
WEDOMARTANI-Kabar gembira untuk pemilik/pemegang SPPT PBB di wilayah Kalurahan Wedomartani. Dalam rangka untuk peningkatan realisasi pembayaran PBB di tahun 2025 ini, Pemerintah Kalurahan Wedomartani Kapanewon Ngemplak Kabupaten Sleman memberikan kesempatan bagi wajib pajak bumi bangunan (PBB) untuk mendapatkan hadian setelah membayar PBB.
Kegiatan ini menggunakan anggaran bersumber dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD), selain dikembalikan 10% ke setiap Padukuhan untuk bantuan stimulan Anggaran BHPRD ini digunakan untuk pemberian hadiah untuk warga wajib pajak di wilayah Wedomartani yang sudah membayar.
Syarat dan ketentuan untuk bisa berkesempatan mendapatkan undian hadiah yaitu :
- Hadiah bersifat undian, Undian menggunakan nomor SPPT PBB yang sudah membayar di Tahun 2025 sampai tanggal 30 April 2025.
- SPPT PBB dimaksud adalah SPPT PBB di wilayah Wedomartani.
- Hadiah akan diundi di bulan Mei 2025.
- Pemenang akan dihubungi sesuai dengan alamat di SPPT PBB.
- Pemenang wajib menunjukan bukti pembayaran.
Dengan demikian diharapkan realisasi pencapaian pembayaran PBB di tahun 2025 ini lebih meningkat.