1. Pangruktiloyo
Upacara adat dan tradisi Pangruktiloyo merupakan rangkaian acara yang dilakukan setelah seseorang meninggal dunia. Upacara ini melibatkan serangkaian kegiatan untuk merawat jenazah, memandikan, mengafani, menyalati, dan mempersiapkannya untuk dimakamkan dengan tujuan Sebagai bentuk penghormatan terakhir dari keluarga dan
kerabat kepada almarhum, dan pemberian doa serta permohonan ampunan bagi almarhum agar perjalanannya menuju alam akhirat dipermudah. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.

2. Tabur Uang/Sawur
Upacara adat dan tradisi Tabur Uang/Sawur dalam upacara kematian dilaksanakan dengan menaburkan uang koin saat prosesi pemakaman atau pemberangkatan jenazah. Kegiatan ini bertujuan untuk menghormati jenazah dan memberikan bekal spiritual dalam perjalanannya menuju alam baka. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.

3. Surtanah
Upacara adat dan tradisi Surtanah merupakan salah satu kegiatan dilakukan setelah penguburan jenazah dengan tujuan agar arwah orang yang meninggal mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan ini melibatkan keluarga, tetangga, dan tokoh agama, dengan pembacaan do’a, tahlil, dan pembagian makanan kepada yang hadir. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
4. Tlusupan
Upacara adat dan tradisi Tlusupan atau Susupan merupakan salah satu kegiatan dalam prosesi pemberangkatan jenazah, dengan kegiatan keluarga inti (anak, cucu, dan saudara dekat) berjalan bergantian di bawah keranda yang diangkat tinggi, dimulai dari sisi kanan, lalu ke kiri, depan, dan kembali ke kanan, diulang beberapa kali sebelum jenazah diberangkatkan ke pemakaman. Tujuannya sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum dan juga sebagai simbol pelepasan kepergian almarhum oleh keluarga yang ditinggalkan. Kegiatan ini mengandung makna “mikul dhuwur mendhem jero”, yaitu menjunjung tinggi segala jasa dan kebaikan almarhum, serta menutupi
segala kekurangannya. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
5. Pecah Kendi
Upacara adat dan tradisi Pecah Kendi merupakan sebuah ritual yang dilakukan untuk mengiringi jenazah ke tempat peristirahatan terakhir. Kegiatan ini melibatkan pemecahan kendi berisi air yang dilakukan oleh keluarga, biasanya ibu dari almarhum, saat jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman dengan tujuan sebagai simbol melepaskan kepergian almarhum dan membuka jalan bagi arwahnya untuk menuju alam baka dengan tenang, menolak segala hal negatif yang mungkin mengikuti prosesi pemakaman, serta melindungi keluarga yang ditinggalkan, dan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum, sekaligus doa agar arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
6. Nelung dina
Upacara adat dan tradisi Nelung Dina atau 3 hari adalah tradisi membacakan doa-doa dan ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia, biasanya dilakukan pada hari ke tiga setelah kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memohonkan ampunan dosa, rahmat Allah, dan tempat yang layak di sisi-Nya bagi arwah orang yang telah meninggal. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
7. Mitung Dina
Upacara adat dan tradisi Mitung Dina atau 7 hari adalah tradisi membacakan doa-doa dan ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia, biasanya dilakukan pada hari ke tujuh setelah kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memohonkan ampunan dosa, rahmat Allah, dan tempat yang layak di sisi-Nya bagi arwah orang yang telah meninggal. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
8. Matang Puluh
Upacara adat dan tradisi Matang Putih atau 40 hari adalah tradisi membacakan doa-doa dan ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia, biasanya dilakukan pada hari ke empat puluh setelah kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memohonkan ampunan dosa, rahmat Allah, dan tempat yang layak di sisi-Nya bagi arwah orang yang telah meninggal. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.

9. Nyatus
Upacara adat dan tradisi Nyatus atau 100 hari adalah tradisi membacakan doa-doa dan ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia, biasanya dilakukan pada hari ke seratus setelah kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memohonkan ampunan dosa, rahmat Allah, dan tempat yang layak di sisi-Nya bagi arwah orang yang telah
meninggal. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
10. Setaun
Upacara adat dan tradisi Setaun atau 1 tahun adalah tradisi membacakan doa-doa dan ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia, biasanya dilakukan pada tepat 1 tahun setelah kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memohonkan ampunan dosa, rahmat Allah, dan tempat yang layak di sisi-Nya bagi arwah orang yang telah
meninggal. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
11. Rong taun
Upacara adat dan tradisi Rong Taun atau 2 tahun adalah tradisi membacakan doa-doa dan ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia, biasanya dilakukan tepat 2 tahun setelah kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memohonkan ampunan dosa, rahmat Allah, dan tempat yang layak di sisi-Nya bagi arwah orang yang telah meninggal. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
12. Nyewu
Upacara adat dan tradisi Nyewu atau 1.000 hari adalah tradisi membacakan doa-doa dan ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia, biasanya dilakukan pada hari ke seribu setelah kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memohonkan ampunan dosa, rahmat Allah, dan tempat yang layak di sisi-Nya bagi arwah orang yang telah meninggal. Upacara ini dilaksanakan dan dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat di 25 Padukuhan.
