Umbul Saren dalam masyarakat sekitar banyak dikenal dengan beberapa nama, banyak yang mengatakan dengan nama “Umbul Pajangan”, “Umbul Wonosari”, “Umbul Panguripan”, maupun “Umbul Saren” itu sendiri. Pendapat masyarakat tersebut tidak terlepas dari berbagai cerita yang mereka percayai dan dari sudut pandang cara masyarakat dalam melihat, memahami, dan menerjemahkan keyakinan masyarakat tersebut. Pendapat mengenai umbul Saren merupakan aset kekayaan alam Kampung Saren yang nampak nyata sejak dahulu kala dan sedang dikembangkan adalah sumber air yang dikenal sebagai “Umbul Saren”. Sebagai sumber air yang muncul dari dalam tanah dan berada di permukaan tanah sehingga menimbulkan genangan air dalam cekungan permukaan tanah yang
membentuk serupa kolam alami. Umbul Saren mengacu pada lokasi dimana posisi berada di Kampung Saren. Sebelumnya sempat dikenal sebagai Umbul Wonosari dan juga disebut sebagai Umbul Panguripan. Umbul Saren ini pernah akan dikuasai oleh pihak swasta (pengusaha pengembang perumahan) bersama penguasa pemerintahan lokal pada zaman Orde Baru untuk dijadikan sumber air minum bagi perumahan yang akan dibangun di sekitarnya (dijadikan PAM) kisaran tahun 1985-1990. Upaya tersebut gagal karena mendapatkan perlawanan dari rakyat sekitarnya yang banyak bergantung pada sumber air minum di Umbul Saren. Bahkan banyak rakyat dari padukuhan dan kalurahan tetangga pun ikut melakukan unjuk rasa penolakan rencana pembangunan dan pengambilalihan sumber air minum ini. Umbul Saren sebagai sumber air penghidupan warga kampung Saren. Sebagai rasa syukur masyarakat masih melakukan ritual Merti Umbul untuk pelestarian sumber mata air yang sudah menjadi sumber kehidupan warga sekitarnya. Ketika terjadi musim kemarau panjang, seperti pada tahun 2023 dilakukan tradisi
Merti Umbul. Konon, Umbul Saren ini juga merupakan sumber air tempat pemandian para pejabat keraton dalam beberapa upacara tradisional dalam zaman kolonial dan pergeseran tradisi itu semakin berkurang ketika memasuki
zaman orde baru dan reformasi 1998. Keadaan Umbul Saren yang asli sebenarnya berada di antara pepohonan besar
yang rimbun dan sejuk, namun keadaan sekarang jauh berubah dengan tanpa pepohonan besar di sekitarnya (terasa panas langsung sinar Matahari), dan dibatasi tembok menjadi kolam renang. Fungsi utamanya sudah berubah, bukan lagi sebagai sumber air minum (untuk panguripan) tetapi lebih sebagai tempat rekreasi (padusan, mandi, berendam, berenang), mencuci baju dan air persawahan. Pendapat yang tidak jauh berbeda menjelaskan bahwa Umbul Pajangan adalah sumber mata air alami yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Pada zaman dahulu,
orang-orang Belanda kerap mempermainkan warga dengan melempar koin ke dalam umbul dan menyuruh mereka mengambil dengan mulut. Sumber mata air ini juga menjadi tempat ritual keraton, terutama pada malam Jumat
Kliwon. Kerabat Keraton Yogyakarta datang dengan pakaian adat lengkap, membawa sesaji, dan menyalakan dupa untuk melakukan ritual spiritual. Hal unik pernah terjadi ketika muncul ikan laut (gereh pethek) dari mata air
tersebut. Hal ini dianggap sebagai pertanda khusus. Untuk menghormati dan menjaga kesakralan, dilakukan penanaman seperangkat gamelan, termasuk gong besar, di mata air tersebut. Sampai sekarang, warga meyakini adanya kaitan spiritual antara Umbul Pajangan, Laut Selatan, dan Keraton Yogyakarta. Perlawanan Rakyat menyelamatkan Umbul tahun 1990, Umbul Pajangan hampir ditutup untuk proyek PDAM oleh Bupati Sleman saat itu, Bapak Samirin (Alm). Warga menolak keras rencana ini karena air umbul merupakan sumber kehidupan, baik untuk irigasi maupun kebutuhan sehari-hari. Aksi demonstrasi besar-besaran pun terjadi, dipimpin oleh seorang tokoh perempuan yang gagah berani, bersama warga yang menggalang 1.000 tanda tangan dan bahkan sowan ke Sri Sultan HB X untuk memohon restu. Dalam aksi tersebut, para pengawal bersenjata dan media hadir. Namun pimpinan demo dengan lantang menyatakan “Saya tahu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” (Pasal 33 ayat 3 UUD 1945). Tekanan warga akhirnya membuahkan hasil, Umbul Pajangan tidak jadi ditutup. Kemenangan ini dirayakan dengan suka cita ada
yang berjoget, bahkan ada yang melompat telanjang ke dalam umbul. Perjuangan ini menunjukkan semangat gotong royong dan kecintaan pada sejarah serta sumber daya lokal.
Sumber: Buku toponimi
